SEJARAH LAHIRNYA MADRASAH DI INDONESIA
Madrasah
merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab yang artinya
sekolah. Di Indonesia madrasah dikhususkan sebagai sekolah yang
kurikulumnya terdapat beberapa tambahan pelajaran tentang ilmu
keislaman. Sedangkan jenjang pendidikannya antara lain :
Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Aliyah (MA) setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Aliyah (MA) setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Madrasah bukan lembaga pendidikan Islam
asli Indonesia, tetapi berasal dari dunia Islam Timur Tengah yang
berkembang sekitar abad ke – 10 dan 11. Kehadiran madrasah di Indonesia
menunjukkan fenomena modern dalam sistem pendidikan Islam Indonesia. Tim
Penyusun Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia dari Dirjen Binbaga
Depag RI menetapkan madrasah pertama kali berdiri di Pulau Sumatera,
madrasah tersebut adalah Madrasah Adabiyah (1909), yang dimotori oleh
Syaikh Abdullah Ahmad. Kemudian pada tahun 1910 berdiri pula Madrasah
Schoel di Batusangkar oleh Syaikh M.Taib Umar, lalu M.Mahmud Yunus pada
1918 mendirikan Diniyah Schoel sebagai lanjutan dari Madrasah Schoel.
Setelah itu Syeikh Abdul Karim Amrullah mendirikan Madrasah Tawalib di
Padang Panjang dan H.Abdul Somad mendirikan pula Madrasah Nurul Uman di
Jambi.
Madrasah
kemudian berkembang di Jawa mulai 1912. Melahirkan model madrasah dalam
bentuk Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. Penggagas model
baru ini bermacam – macam, dari mulai NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, dll.
Ada dua faktor yang melatar belakangi
lahir dan tumbuhnya madrasah di Indonesia, yakni faktor adanya respon
terhadap politik kolonial Belanda dan faktor munculnya pembaharuan
pemikiran keagamaan, yakni dengan munculnya gerakan pembaruan yang
dimotori oleh tokoh intelektual muslim diberbagai daerah dan organisasi
sosial keagamaan. Berkat dukungan politik pemerintah Indonesia dan
dengan dikeluarkannya keputusan bersama menteri serta UU Sistem
Pendidikan Nasional, maka semakin memperkuat posisi madrasah sebagai
bagian dari sistem pendidikan nasional.
0 komentar:
Posting Komentar